Screenshot_2023-05-22_153857-removebg-preview
Permohonan Izin Penelitian - SMA Trensains Tebuireng

🧾 Permohonan Izin Penelitian
SMA Trensains Tebuireng

Pengajuan Permohonan Izin

Peneliti eksternal yang berniat melakukan penelitian di SMA Trensains Tebuireng wajib mengajukan permohonan izin dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat Permohonan Penelitian: Ditujukan kepada Kepala SMA Trensains Tebuireng yang menjelaskan tujuan, latar belakang, dan manfaat penelitian yang akan dilakukan.
  • Proposal Penelitian: Dokumen yang mencakup:
    • Judul Penelitian
    • Tujuan Penelitian
    • Metodologi: Rincian tentang metode yang akan digunakan (misalnya survei, wawancara, eksperimen).
    • Jadwal Penelitian: Durasi penelitian dan jadwal pelaksanaan kegiatan.
    • Instrumen Penelitian: Alat atau metode yang digunakan untuk mengumpulkan data (misalnya kuesioner, panduan wawancara, dsb).

Verifikasi dan Persetujuan Dokumen

Setelah menerima permohonan dan dokumen yang lengkap, pihak sekolah akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi, yang meliputi:

  • Pemeriksaan kelengkapan administratif dokumen yang diajukan.
  • Penilaian kesesuaian penelitian dengan kebijakan dan tujuan pendidikan di SMA Trensains Tebuireng.
  • Evaluasi apakah penelitian berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Keputusan Pemberian Izin

Setelah evaluasi dilakukan, Kepala SMA Trensains Tebuireng akan mengeluarkan keputusan yang disampaikan dalam bentuk:

  • Surat Izin Penelitian: Jika penelitian disetujui, surat izin penelitian akan diberikan kepada peneliti. Surat ini mencakup syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi selama penelitian, seperti waktu pelaksanaan, lokasi penelitian, serta ketentuan terkait etika penelitian.
  • Surat Penolakan: Jika penelitian tidak disetujui, peneliti akan diberikan surat penolakan beserta alasan penolakan tersebut.

Pelaksanaan Penelitian

  • Pengaturan Jadwal: Peneliti harus memastikan bahwa kegiatan penelitian tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
  • Hari Pelaksanaan: Peneliti wajib membawa surat izin penelitian dari PTN/PTS yang sudah disetujui Yayasan KHM Hasyim Asyari.
  • Koordinasi dengan Pihak Sekolah: Peneliti harus berkoordinasi dengan pihak yang berwenang mengenai detail pelaksanaan penelitian.
  • Pengumpulan Data: Data harus dikumpulkan sesuai dengan metodologi yang telah disetujui dalam proposal penelitian. Peneliti juga harus menjaga etika pengumpulan data, terutama terkait dengan kerahasiaan identitas peserta didik dan tenaga pendidik.

Kontak Informasi

Silakan mendaftar dengan mengisi form berikut: https://forms.gle/VcptjcMDf42wtwvr7

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca prosedur pengajuan izin penelitian di SMA Trensains Tebuireng. Kami sangat menghargai perhatian dan kerjasama Anda dalam memahami proses ini. Semoga penelitian Anda berjalan lancar, memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan, dan menjadi inspirasi bagi kemajuan ilmu pengetahuan. Amin.

Daftar Pengajuan Penelitian
Daftar Pengajuan Penelitian
Daftar Pengajuan Penelitian

Daftar Pengajuan Penelitian

Nama Pengusul Judul Penelitian Tahun Asal PTN/PTS Status
Dr. Siti MarwatiInovasi Bioplastik dari Limbah Kulit Pisang2023Universitas Negeri MalangDiterima
M. Ridwan ArifinPengembangan Sistem Smart Farming Berbasis IoT2024Universitas Gadjah MadaDiterima
Lestari PrananditaStudi Etnobotani Tanaman Obat di Lereng Gunung Lawu2022Universitas Sebelas MaretDitolak
Andi Hermawan, M.ScSintesis Nanopartikel Perak untuk Antibakteri2023Institut Teknologi BandungDiterima
Diah Ayu LestariDampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja2024Universitas AirlanggaDitolak
Daftar Penelitian SMA Trensains Tebuireng

Daftar Penelitian yang Telah Dilaksanakan

Nama Peneliti Asal PTN/PTS Judul Penelitian Tahun
Andi Saputra Universitas Negeri Malang Pengaruh Metode Pembelajaran terhadap Motivasi Siswa 2023
Siti Rahmawati Institut Teknologi Sepuluh Nopember Analisis Efektivitas Media Pembelajaran Digital 2024
Rizki Pratama Universitas Airlangga Studi Tentang Kebiasaan Membaca Siswa SMA 2023